Pringsewu (HS) – Polres Pringsewu menindak sebanyak 2.244 pelanggar lalulintas selama Operasi Zebra Krakatau 2023 yang berakhir pada 17 September 2023.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari pelanggaran lalulintas di nilai mengalami peningkatan sebesar 17% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2022 terdapat 1.867 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, menyatakan dari 2.244 pelanggaran tersebut, 270 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 1.974 pelanggaran lainnya ditindak dengan teguran simpatik.
“Mayoritas pelanggar lalu lintas adalah pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 194 kasus, diikuti oleh pelanggaran berkendara dibawah umur sebanyak 26 kasus,” kats AKP Khoirul Bahri, Senin (18/9/2023).
Kasat Lantas juga mencatat pengendara kendaraan roda empat atau lebih melanggar aturan dengan tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 42 kasus, dan membawa muatan berlebih (overload) sebanyak 8 kasus.
Dari segi profesi, pekerja swasta merupakan kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran dengan jumlah 129 orang, diikuti oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 77 orang, pengemudi 49 orang, dan berbagai profesi lainnya 15 orang.
Is menjelaskan dari segi usia, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh masyarakat usia 10-20 tahun (106 orang), diikuti oleh usia 21-30 tahun (84 orang), usia 31-40 tahun (62 orang), dan sisanya 18 orang berusia di atas 41 tahun.
AKP. Khoirul menyatakan selama operasi di gelar terjadi 2 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit sepeda motor. Dari 2 kasus tersebut, terdapat 1 korban luka berat dan 3 luka ringan dengan kerugian materi mencapai Rp.500.000.
Kemudian kata kasat, kasus kecelakaan selama operasi Zebra 2023 mengalami peningkatan 1 kasus dibandingkan dengan pelaksanaan operasi Zebra tahun 2022 yang hanya mencatat 1 kasus dengan korban luka ringan 3 orang dan kerugian materil Rp.1 juta.
Menurutnya berdasarkan data pelanggaran dan kasus kecelakaan, menunjukan masih banyaknya warga Pringsewu yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. (*)



