TANGGAMUS (HS) — Suasana di Ruang Utama Sekretariat Bupati Tanggamus mendadak senyap pada Rabu siang, 10 Juni 2026. Di depan podium ruangan yang menjadi jantung pengambilan kebijakan daerah tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Jaya Mega, berdiri tegak. Ia tidak sekadar membaca lembaran kertas di tangannya; ia sedang menyuarakan titah keras titipan Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.

Di hadapan jajaran Forkopimda, Dinas Pendidikan, hingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memadati ruangan, sebuah kalimat menancap kuat:
”Tidak boleh ada satu pun anak Tanggamus yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru.”
Hari ini, Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 resmi dibuka, dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Di atas meja Ruang Utama Sekretariat, tinta-tinta hitam digoreskan. Sebuah sumpah kolektif untuk tunduk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Sumpah untuk menolak suap, menolak kursi titipan, dan menghalau gratifikasi yang kini diawasi langsung oleh radar tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, di luar dinding gedung sekretariat yang megah itu, sebuah realitas yang kontras sedang berjalan.
Kontras Dua Dunia: Kaki Telanjang vs Surat Sakti
Beberapa puluh kilometer dari pusat pemerintahan, di pelosok Tanggamus, ada anak-anak petani yang berjalan kaki menyusuri jalanan tanah demi mengejar impian. Bagi mereka, sekolah bukan sekadar gedung tempat belajar, melainkan satu-satunya sekoci untuk keluar dari jerat kemiskinan. Mereka bertaruh pada keadilan sistem pada jalur domisili, afirmasi, dan prestasi yang dijanjikan negara.
Namun, setiap kali musim penerimaan murid baru tiba, kecemasan selalu menghantui. Mengapa? Karena di balik layar, kerap terjadi “drama bawah meja”.
Di sinilah ambisi para penyusup berdasi bermain. Oknum-oknum yang merasa memiliki kuasa, relasi, atau dompet tebal, kerap mencoba memotong antrean. Lewat telepon singkat, memo rahasia, atau manipulasi dokumen administrasi kependudukan, mereka mencoba menggeser posisi anak-anak miskin yang seharusnya menjadi prioritas jalur afirmasi dan zonasi.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif; ini adalah pembunuhan karakter terhadap masa depan generasi bangsa. Ketika satu kursi sekolah favorit beralih tangan secara ilegal kepada anak seorang pejabat atau pengusaha melalui jalur belakang, maka di saat yang sama, hak seorang anak miskin berprestasi di pelosok Tanggamus telah dirampas secara paksa.
Menakar Taji Pakta Integritas
Suara Hendra Wijaya Mega bergaung tegas saat membacakan ketegasan sikap orang nomor satu di Tanggamus tersebut:
”Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus berkomitmen penuh untuk melaksanakan SPMB secara profesional dan berintegritas, untuk itu saya ingatkan, agar: Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat. Seluruh proses harus berjalan berdasarkan sistem, data, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip keadilan bagi seluruh calon murid.”
Ancaman ini bukan gertakan sambal. Keterlibatan KPK melalui Surat Edaran Pencegahan Korupsi menjadi bukti bahwa SPMB tahun ini dipantau dengan lensa pembesar. Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi mata air moralitas, tidak boleh lagi dikotori oleh praktik lancung para pemburu status sosial.
Hendra menambahkan bahwa agenda di Ruang Utama Sekretariat ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media, serta perangkat daerah terkait untuk mengawal pelaksanaan SPMB di Kabupaten Tanggamus.
”Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan,” tegas Hendra mengutip sambutan tertulis Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, apresiasi besar juga ditiupkan kepada jajaran yang berkomitmen mendukung, khususnya DPRD, Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, BPMP Lampung, Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, BKPSDM, PWI Tanggamus, serta seluruh satuan pendidikan yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
Momentum Mengetuk Nurani
Pendidikan di Bumi Begawi Jejama harus dikembalikan khittahnya sebagai ruang yang berkeadilan. Kehadiran elemen media seperti PWI Tanggamus dan pengawasan ketat dari Inspektorat harus menjadi benteng pertahanan terakhir bagi hak-hak anak kurang mampu. Lewat sosialisasi ini, diharapkan persepsi dapat disamakan, koordinasi diperkuat, serta pemahaman seluruh pemangku kepentingan terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat ditingkatkan secara tajam.
Sebagaimana pantun penutup yang menggema di dalam ruangan siang itu:
Ayah pergi ke sawah,
Anak pergi sekolah bersama teman;
Sukseskan S.P.M.B di sekolah,
Wujudkan sistem pendidikan bersih dan transparan.
Kini, bola panas ada di tangan para pemangku kepentingan dan pihak sekolah. Apakah mereka akan memilih setia pada sumpah yang diikrarkan di Ruang Utama Sekretariat hari ini, atau kembali kalah oleh bisikan kuasa di bawah meja? Nurani publik Tanggamus sedang menonton, dan sejarah akan mencatat siapa yang berkhianat pada masa depan anak-anak daerah ini.(*)



