Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK!

Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) rektor universitas negeri di Lampung. Disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani.
Salah seorang sumber di KPK mengamini hal itu. Saat ini bukti dan sejumlah orang lain yang diamankan sudah berada di KPK.

“Betul (Rektor Unila Prof. Dr. Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak),” katanya, Sabtu (20/8/2022).

Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan jika yang ditangkap dalam OTT ini adalah Karomani.

Dilihat di laman resmi Unila www.unila.ac.id, Karomani diketahui sedang berada di Lembang, Jawa Barat, sejak tanggal 17 Agustus 2022. Unila sedang melakukan kegiatan character building.

“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” bunyi keterangan pers Unila.