TANGGAMUS (HS) – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB H. Nuzul Irsan menggelar Reses Ke III masa persidangan I Tahun 2025 yang telah dilaksanakan di titik, Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka, Selasa (09/12/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Way Kerap, Tokoh Adat,Tokoh Agama serta ratusan masyarakat Way kerap, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, H. Nuzul Irsan mengatakan bahwa kegiatan Reses tersebut merupakan pelaksanaan dari amanat UU yang harus dilakukan tiga kali dalam satu tahun.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan melalui kebijakan daerah,”Kata Nuzul Irsan,
Sementara perkembangan terkini di Kabupaten Tanggamus baik kesejahteraan masyarakat maupun pengelolaan anggaran daerah menurut Nuzul Irsan sudah mulai membaik.
“Program-program strategis pemerintah daerah untuk tahun 2026 sudah direncanakan sejak 2025, sehingga berbagai aspirasi yang diterima akan masuk di pembahasan DPRD,”Ujar Nuzul
Nuzul Irsan juga menambahkan dari berbagai aspirasi yang di terima dari masyarakat, akan di bahas di meja DPRD.
“Seluruh usulan dari masyarakat akan kami jadikan prioritas, dan kami akan mengawal proses ini agar kebutuhan masyarakat bisa terealisasi,”Imbuhnya
Dengan melalui reses tersebut komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat diharapkan dapat terjalin lebih efektif. Sehingga pembangunan di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan baik.
Adapun usulan masyarakat pada acara reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB tersebut diantaranya.
–Pekon Way Kerap
- Tembusan jalan pekon
Way Kerap dan
Sudimoro, Sarnubimenyampaikan
Harapan untuk Jalan antara way kerap Sudimoro, karna jalan
Vital bagi masyarakat Anak sekola, dan Kepentingan Masyarakat banyak, Usulan tersebut sejak
1997 sampai saat ini Belum terlesasi. - Hasrianti.mengharap
Kan penangulan kali way
Kerap Tanjung Jati. - Matsuradi mengharapkan untuk normalisasi Way kerap Sukarame, Serta perbaikan saluran Irigasi,
- Yesi mengharapkan air Bersih untk masyaraka Way kerap. (*)



