Polsek Simpang Pematang Bekuk Pencuri HP Milik Anggota DPRD

Mesuji (HS),- Polsek Simpang Pematang ungkap kasus pencurian Handpone milik Alkat Ardianto anggota DPRD Mesuji, kejadiannya di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (07/10/2019).

Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B-725/X/2019/Polda lpg/Res Mesuji/sek Simpang Pematang tanggal 05 Oktober 2019.



“Pelaku Junaidi(28) Bin Hanapiah warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel ditangkap pada hari Minggu(6/10/2019) pukul 10.00 WIB di Unit II, Kabupaten Tulang Bawang saat sedang flash Handpone,”Kata Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Yadani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Kemudian, Kapolsek Simpang Pematang menuturkan, pencurian terjadi di kediaman korban di Desa Simpang Mesuji saat Handpone Samsung M20 warna Ocean Blue dan Samsung Galaxy A9 pro warna Gold tergeletak di meja, lalu posisi pintu terbuka. Ketika itu Rumah korban terbuka dan posisi dua Handpone berada di atas meja, lalu pelaku masuk dan mengambil Hp ,”Ujarnya.

Sementara, Pelaku dan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kotak HP merk M20 warna putih berikut HP dan 1 buah kotak HP merk Samsung Galaxy A9 pro warna Putih berikut HP untuk diproses lebih lanjut.(gum)

https://www.hariansumatera.com