Kalianda (HS) – Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Arianto MSi, bersama Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan SIK MH, musnahkan 102 kg Shabu, 11,748 butir Extasy dan 50.9 Kg Ganja senilai. 175 Milyar, dihalaman Polres Lampung Selatan Jumat (13/9/2019).
Pemusnahan Narkotiba bernilai ratusan Milyar rupiah ini merupakan hasil penangkapan periode Juli – Agustus 2019 oleh Tim Sat Narkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni dan Polda Lampung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan SIK MH dalam keteranganya mengatakan bahwa dengan semakin majunya jaman, modus yang dilakukan oleh para pelaku semakin bervariasi, mulai dari mennyembunyikan didalam tangki bensin kendaraan, memodivikasi Narkoba menyerupai Keju Kraft atau yang menumpang Ojek agar terkesan seperti penumpang biasa dilakukan oleh para pelaku untuk mengelabuhi petugas ” kata Syarhan.
Namun karena profesionalitas dan dengan dukungan alat dan Anjing pelacak yang dimiliki, semuanya berhasil diungkap dan berhasil diamankan baik itu para pelaku serta barang buktinya ” kata Kapolres.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto MSi, menuturkan bahwa peredaran Narkoba yang dilakukan oleh para pelaku sudah semakin bervariasi modus yang digunakan, namun demikian para petugas sudah lebih maju dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, kemajuan tehnologi turut membantu saat mengungkap para pelaku ” tuturnya.
Namun demikian lanjut Purwadi, peran serta masyarakat sangat diperlukan guna membantu petugas sehingga peredaran dan pencegahan Narkoba di wilayah ini dapat diberantas. (*)



