Tanggamus (HS) – Pj Bupati Tanggamus hadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus cabang insinyur Indonesia kabupaten Tanggamus masa bakti 2024-2027 bertempat di kompleks Islamic center Kota Agung, Selasa (5/11/2024).
Hadir dalam pengukuhan dan pelantikan tersebut ketua PII wilayah Lampung Ir Taupik Hidayat, wakil ketua PII Ir Achmad Crisna Putra, PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Sekdakab Ir Suaidi MM, Staf Ahli Bupati , Asisten Bupati, para kepala OPD, dan camat Kelumbayan Induk.
Ir Ahmad crisna putra dalam laporannya menyampaikan, berkaitan dengan acara yang kita laksanakan hari ini perkenankan kami melaporkan hal-hal sebagai berikut;
- Pertama, dasar kegiatan undang-undang RI Nomor 11 tahun 2014 tentang ke insinyuran,
- Kedua, peraturan Pemerintah Daerah nomor 25 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2014,
- Ketiga tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Persatuan nsinyur Indonesia,
- Keempat keputusan musyawarah Kabupaten Tanggamus tahun 2024 nomor 06 KPPS tanggamus/2024 tanggal 15 Oktober tahun 2024
Ada pun maksud dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah pengukuhan dan pelantikan pengurus cabang persatuan insinyur Indonesia (PPI) Kabupaten Tanggamus masa bakti 2024 2027 oleh ketua PII wilayah Lampung.
Sementara Ketua PII provinsi Lampung Ir Taupik Hidayat menyampaikan saya mengucapkan terima kasih dan meng apresiasi atas dilantiknya Persatuan Insinyur Indonesia kabupaten Tanggamus.
Selanjutnya Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Masa Bakti 2024-2027.
Kepada Pengurus PII Tanggamus yang baru dilantik, kami ucapkan selamat dan mendukung terhadap keberadaan PII Tanggamus, semoga dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, sehingga organisasi profesi seperti PII ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Kepengurusan PII Kabupaten Tanggamus, yang notabene banyak diisi oleh para pejabat dan aparatur di pemerintahan Kabupaten Tanggamus, pastinya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tanggamus.
PII sebagai organisasi Profesi harus berperan aktif mensosialisasikan UU Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, dan PP Nomor 25 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Keinsinyuran serta aturan lainnya yang relatif masih baru.
Sosialisasi ini perlu dalam upaya membangun dan menegakkan etika profesi keinsinyuran agar dapat terlaksana dengan baik.
Sebagai contoh bahwa setiap orang yang melakukan praktek keinsinyuran harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STRI) dan terdaftar di PII. Apabila hal ini tidak dilakukan maka akan berdampak hukum. Terkait ini, saya yakin seluruh anggota PII Kabupaten Tanggamus dapat memahami dan tidak melanggar aturan yang ada.
Tantangan yang dihadapi oleh insinyur di era digital seperti saat ini begitu beragam dan komplek. Untuk itu Saya mengajak pengurus baru untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini.
Kabupaten Tanggamus memiliki 20 kecamatan dengan jumlah penduduk lebih dari 640 ribu jiwa, memiliki beberapa perguruan tinggi swasta, namun program studi eksakta atau teknik belum ada.
Sehingga bagi anak-anak Tanggamus yang ingin menjadi Sarjana Teknik atau Insinyur harus kuliah diluar daerahnya. Ini merupakan PR dan tantangan kita. Bagaimana kedepan ada kampus bidang eksakta, yang mencetak Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian.
Karena kedepan Kabupaten Tanggamus memiliki beberapa program unggulan dan strategis nasional yang memerlukan dukungan dan peran-serta para insinyur, tidak saja dibidang infrastruktur tetapi juga keinsinyuran lainnya.
Dalam hal untuk pengembangan kawasan Pertanian, Kawasan pariwisata, kawasan industri serta sarana prasarana transportasi yang perlu dukungan dan kerja keras para Insinyur.
Program-program tersebut diantaranya, seperti :
- Pembangunan Jaringan Jalan dan Jembatan tersebar di 20 Kecamatan;
- Pembangunan Kawasan Industri, Kawasan Pertanian, Sarana dan Prasarana Umum;
- Pembangunan Normalisasi dan Rehabilitasi irigasi, Sungai, bronjong, dll.;
- Pembangunan Penyehatan Lingkungan yang tersebar di banyak Pekon;
- Pembangunan Kawasan Wisata di Teluk Kiluan, Wisata Pesisir Pantai Teluk Semaka, Wisata Alam pegunungan dan sebagainya;
6.Dan program pembangunan lainnya.
Semuanya menuntut karya dan kerja keinsinyuran yang profesional, beretika dan bertanggung jawab terhadap profesi mengikuti kaidah hukum yang berlaku.
Untuk itu Sekali lagi saya berharap kolaborasi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti PII dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.Para hadirin yang berbahagia, Demikian yang dapat saya sampaikan, Selamat Menjalankan Organisasi PII, semoga Sukses, dan kami menunggu kontribusi nyata dari para Pengurus dan Anggota PII untuk Kabupaten Tanggamus.(Edt)