Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Tanggamus

Bagikan Berita

Tanggamus ( HS ) – Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Teknis Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih bertempat di Aula Koperindag UMKM, Selasa (15/04/2025).

Rapat Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega dihadiri Kadis Koperindag Retno Noviana, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis KPTPH Catur Dewanto, Kadis Perikanan Darma Setiawan, Irban I Inspektorat Zuldi Erwin Sinungan, Kabag Hukum Arif, Pejabat Kabid Asih dan Pejabat Administrator dan Pelaksana Koperindag UMKM.

“Kami Berharap Bapak dan Ibu Kepala OPD sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi desa / Koperasi Merah Putih dapat segera melaksanakan koordinasi dengan seluruh camat dan Kepala Pekon dalam rangka Sosialisasi dan melaksanakan Musdes bersama masyarakat masing masing Pekon” ujar Hendra.

Dalam Paparan Kadis Koperindag UMKM menyampaikan, bahwa Bidang Usaha Koperasi merah Putih meliputi 8 Bidang Usaha kegiatan.

“ Pembentukan Usaha Koperasi Merah Putih ini meliputi usaha Kantor Koperasi, simpan Pinjam, Coldstorage, Pergudangan, Apotik Desa, Klinik Kesehatan, Sarana Logistik dan Kios Pengadaan Sembako “ papar Retno. (*)

https://www.hariansumatera.com