TANGGAMUS (HS) – Bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Tanggamus, Badan POM Lampung melaksanakan self Assessment Kabupaten Kota Pangan Aman, Rabu (10/09/2025).
Kepala BPOM Ani Fatimah Isfarjanti diwakili ketua Tim BPOM Thusy Eka Putri dengan Anggota Firdaus Umar, Niniek Ambarwati dan Tri Setiawan.
Jajaran Pemkab Tanggamus hadir Asisten Perekonomian Hendra Wijaya M, Kadis Naker Dharma Saputra, Para Kabid Bapperida dan Perwakilan OPD terkait.



“Kami hadir dalam rangka self Assessment di kabupaten Tanggamus akan kami kirimkan ke 6 Kementerian sebagai juri tingkat Nasional dan berharap OPD terkait dapat melakukan pengisian tool yang diminta dilakukan input oleh OPD terkait “ ujar Thusy Eka Putri
Indikator Kabupaten Kota Pangan Aman masuk dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 Tentang RPJMN 2025 – 2029, dalam mendukung Asta Cita dan kami melakukan edukasi dan melindungi masyarakat dari bahaya obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan serta menunjang MBG di kabupaten Tanggamus, papar Thusy.
Terima kasih atas Paparan dari Tim BPOM Lampung dalam Penilaian Kabupaten Pangan Aman dan kami Kabupaten Tanggamus siap untuk mengisi semua penilaian tools sebelum tanggal 30 September 2025, ujar Hendra Wijaya. (*)



