Dente Teladas (HS), pencuri Hs (30), kepergok pemilik rumah warga Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ahirnya aksi nekat itu gagal dan di tangkap polisi, Jumat (02/08/2019).
Menurut Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi hari Kamis (01/08/), sekira pukul 07.30 WIB, di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas.
“Namun aksi pelaku ketahuan pemilik rumah Kristina Ermatika (21), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), yang mana saat itu korban hendak mengambil baju milik suaminya di dalam kamar dan melihat pelaku keluar dari dalam kamar korban,” ujar AKP Rohmadi, Jumat (02/08/).
Korban sempat bertanya kepada pelaku, tetapi pelaku bukannya menjawab pertanyaan itu malah balik bertanya, korban mulai curiga, dompet milik suaminya sudah berada di dalam saku celana pelaku.
Aksinya diketahui korban, pelaku langsung melarikan diri, korban berteriak meminta tolong sambil mengejar pelaku. Ketika korban berhasil menarik baju pelaku, seketika itu pula pelaku menodongkan senjata terhadap korban.
Bapak kandung korban Sutikno (48), sempat mendengar teriakan anaknya langsung keluar rumah dan berusaha mengejar pelaku, lagi gagal dan ahirnya menghubungi petugas Polsek Dente Teladas.
“Petugas kami kebetulan saat terjadi sedang potroli di Kampung itu, mendengar ada kejadian langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan BB (barang bukti) berupa dompet warna coklat berisi uang tunai Rp. 1 Juta, HP (handphone) Oppo type F3 warna rose gold dan HP Oppo F7 warna blue,” ungkap AKP Rohmadi.
Saat ini pelaku beserta BB berada di Mapolsek Dente Teladas, pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(gun)



