Pemkab. Tanggamus Tindak Lanjuti Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bagikan Berita

Kotaagung ( HS ),- Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus menindak lanjuti surat Gubernur Lampung nomor : 500/308/04/2018 tanggal 6 Desember 2018 melaksanakan rapat bersama satker  dan Tim TAPD terkait Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kamis ( 13/12/2018 ).

Dalam rapat disepakati hal hal sebagai berikut :

  1. Secepatnya dalam tahun anggaran 2018 dibentuk TPAKD.
  2. Adanya program yang mendorong UMKM ke koperasi atau lembaga dalam pengelolaan percepatan akses keuangan daerah.
  3. Mengundang lintas sektor dalam rapat berikutnya pembentukan TPAKD.
  4. Mengikutsertakandalam Tim TPAKD Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus dan OPD yang menangani Pemberdayaan Perempuan.  

Untuk mempercepat pembentukan TPAKD kami utus Kabag Perekonomian untuk berkonsultasi dengan Provinsi,” pungkas Pj. Sekda Hamid H. Lubis. (Sul)

https://www.hariansumatera.com