BPS Tanggamus Bekerjasama Dengan Pemkab Melaksanakan Kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Badan Pusat Statistik Tanggamus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melaksanakan kegiatan Pelatihan Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, yang diikuti 120 peserta dari 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Wonosobo, Semaka, Bandar Negeri Semuong dan Pematang Sawah, dilaksanakan selama tiga hari, bertempat di Hotel Amalia Bandar Lampung, Sabtu (24/09/2022).

Pelatihan Petugas Regsosek di Hotel Amalia dibuka oleh Kaban Bappelitbang kabupaten Tanggamus Hendra Wijaya Mega, mewakili Bupati Hj. Dewi Handajani.

Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Tanggamus Amiruddin mengatakan, Pelatihan kali ini merupakan pelatihan gelombang pertama dari empat gelombang, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Urban Pringsewu.

Kegiatan di Hotel Urban Pringsewu diikuti oleh 100 peserta dari kecamatan Kota Agung dan Gisting, dibuka oleh Kadis PMD Arpin, ujar Amiruddin.

Bupati Tanggamus Hj. Dwi Handayani dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kaban Bapelitbang Hendra Wijaya Mega menyampaikan, Pembangunan Nasional pada saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat dimulai ketika pandemi Covid-19 melanda Dunia di Tahun 2020.

Perekonomian Indonesia mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022, sebagian dari penduduk jatuh pada kategori kesejahteraan yang lebih rendah.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengurangi beban masyarakat melalui berbagai program, antara lain : Jamkesmas, BLT, PKH dan secara khusus Pemda Provinsi Lampung meluncurkan Program Kartu Petani Berjaya, ujar Bupati.

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa Reformasi perlindungan sosial tidak akan berjalan dengan baik jika data yang digunakan berasal dari berbagai macam sumber. Satu data program perlindungan menjadi suatu keharusan.

Kegiatan Pendataan Awai Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan tindak lanjut atas Arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka penurunan kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024 pada Rapat Terbatas 4 Maret 2020 dan Rapat Terbatas 15 Februari 2022 dengan Topik “Data Terkini Penyaluran Bantuan Sosial dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem”.

Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya lnstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di mana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar dan menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari Susenas.

Pendataan ini perlu dilakukan untuk menjamin akurasi data sasaran program penanggulangan kemiskinan dalam penyaluran bantuan sosial yang akan dilakukan secara satu per satu {door to door) untuk seluruh keluarga miskin dan rentan.

Tujuan dari Pendataan Awai Registrasi Sosial Ekonomi adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Registrasi sosial ekonomi mencakup informasi kondisi sosial ekonomi yang meliputi kondisi sosio ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Dari rangkaian kegiatan Pendataan Awai Registrasi Sosial Ekonomi Terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2022, penerima manfaat adalah Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, TNP2K, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan lnformatika, dan pihak lain yang terkait dengan lingkup penanggulangan kemiskinan.

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan di Seluruh Wilayah Indonesia, dengan unit observasi terdiri dari seluruh keluarga dan penduduk yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan uraian sebagai berikut;

  1. Melihat sangat pentingnya data yang akan dihasilkan BPS melalui kegiatan Regsosek 2022 ini, maka saya minta kepada kita semua yang hadir dalam acara pelatihan ini untuk serius mengikuti rangkaian acara Pelatihan Pendataan Awal Regsosek 2022 ini. Hal itu dimaksudkan agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, tidak ada rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.
  2. Menghadapai persiapan pemilihan umum (pemilu) yang syarat dengan nuansa politis. Saya tidak menginginkan terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat, Ketika data hasil Pendataan Regsosek dimanfaatkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk program perlindungan sosial.
  3. Melalui Pelatihan Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 ini diharapkan konsep dan definisi terkait pelaksanaan Regsosek 2022 dapat terinformasikan secara utuh kepada seluruh peserta.
  4. Peserta diharapkan mengikuti kegiatan pelatihan sampai akhir dan dapat bertanya kepada instruktur jika ada konsep yang kurang jelas.
  5. Pelatihan juga diharapkan dapat berjalan secara lancar dan terjadi komunikasi dua arah antara instruktur dan petugas.
  6. Seluruh petugas juga dapat menyampaikan informasi Pendataan Awal Regsosek 2022 sampai ke seluruh penjuru Kabupaten Tanggamus.
  7. Peserta untuk melakukan koordinasi di wilayah tugasnya melalui, Camat/Lurah dan Kepala Desa, serta organisasi kemasyarakatan agar berperan aktif melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 di lapangan, memberikan informasi secara benar dan jujur, serta tidak melakukan intervensi kepada petugas pendata yang ditugaskan BPS Kabupaten Tanggamus.
  8. Peserta juga harus menyelesaikan tanggung jawabnya hingga selesai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kegiatan ini akan berjalan dengan baik, jika kita semua dapat bekerja sama dan saling membantu dalam pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 agar dapat menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, Pungkas Bupati.(Adv)

https://www.hariansumatera.com