Pemkab Lampura Prioritaskan Bayar Hutang ADD Hingga Akhir 2018

Kotabumi (HS) – Hutang Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada aparatur desa melalui alokasi Dana Desa (ADD) masih tersisa 17 bulan. Wacananya, Pemkab akan mengangsur hingga akhir tahun 2018. Hal tersebut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara tegaskan bahwa akan langsung dibayar sebanyak 8 (delapan) bulan, Rabu, (29/8/18).

“ADD kita berhutang 17 bulan dengan pemerintah desa, seharusnya ADD ini ke bayar dari awal tahun kemarin tetapi karena awal tahun kemarin bukan saya Bupatinya. Saya sedang cuti otomatis ada yang lain yang menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan yang lain. Tetapi sebelum saya cuti sudah saya katakan dahulukan dulu yang wajib lalu yang sunah.” ujar Agung, usai pelaksanaan Inovasi Desa.

Dijabarkan lagi apa itu yang wajib dan sunah yaitu, mendahulukan bayar hutang masuk dalam kategori wajib, sementara pembangunan masuk dalam kategori sunah.

“Bayar hutang (wajib) kalau pembangunan ini sunnah, Nah insyaallah kembali kita duduk bersama dan menata kembali. Abdesipun sudah menghadap ke saya Insyallah dari bulan agustus sampai dengan desember 2018, minimal kita akan membayar 8 bulan, sisanya tidak hangus dan akan dialokasikan tahun anggaran 2019 yang akan datang.” ujarnya.

Ditempat terpisah, Wahab Kepala DPMD mengatakan, pihaknya tidak akan menghambat proses pencairan baik DD maupun ADD, Wahab merincikan hutang sebanyak 8 bulan itu antaranya 5 bulan di tahun 2017, 3 bulan ditahun 2018. “yang 5 bulan itu hutang di tahun 2017, sisanya ADD 2018.” ujar Wahab. (efri)

https://www.hariansumatera.com