KOTABUMI (HS) – Di akhir April 2019 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah merampungkan sisa Alokasi Dana Desa (ADD) untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2018, dengan keseluruhan total ADD yang wajib dibayar sebesar 24,5 Milyar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, mewakili Ir. Wahab, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), memaparkan secara rinci bahwa mereka (Desa) yang sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebanyak 63 Desa.
“Dari 232 Desa, total yang sudah kita ajukan ke keuangan (BAPK) sebanyak 176 Desa da diketahui sudah terealisasi 103 desa, terbit SP2D,” Jelas R.Habibie, Kepada wartawan, senin (29/04/2019).
Sisanya sebanyak 56 Desa, lanjut Habibie, belum mengajukan ke pihak DPMD, diminta segera untuk melengkapi administrasi. “mereka (desa) banyak terkendala administrasi. Tetapi kita (DPMD) akan memproses berkas Desa yang sudah mengajukan ke kami akan kami ajukan ke keuangan.” pungkasnya.
Sementara untuk desa yang sudah diproses terkait Dana Desa tahap satu (20%) hingga pekan ini diketahui sebanyak 134.(*/ef).



