Paripurna DPRD Pengesahan APBD Tanggamus Tahun 2019 Sebesar Rp1.806 Triliun

Bagikan Berita

Kotaagung (HS),- DPRD Tanggamus gelar Sidang Paripurna Pengesahan APBD 2019, dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, dihadiri Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dan Wakil Bupati Hi. AM Syaf’ii dan seluruh Pimpinan DPRD serta 38 orang anggota DPRD, Kamis (29/11/2018).

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya mengatakan,  bahwa penyusunan Raperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Tanggamus yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019,  ungkap Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, Secara garis besar Ranperda APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 yang baru saja disetujui, dapat Saya jelaskan sebagai berikut:
1) Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2019 dianggarkan sebesar 1,806 (Satu koma Delapan Nol Enam) Triliun Rupiah yang terdiri dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 88,92 Miliar Rupiah, Dana Perimbangan sebesar 1,14 Triliun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 569,77 Miliar Rupiah.
2) Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 dianggarkan sebesar 1,803 (Satu koma Delapan Nol Tiga) Triliun Rupiah.
3) Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 secara total sebesar 3,2 Miliar Rupiah yang
dipergunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ungkapnya.

Selanjutnya Bupati  Dewi Handajani berpesan kepada seluruh Kepala OPD, “saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, baik dalam rapat Badan Anggaran maupun rapat Komisi-komisi dan pandangan fraksi, ini dalam rangka
perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang”,  pungkasnya. (Sul)

https://www.hariansumatera.com