Momen HUT Kemerdekaan RI 74, Pemerintah Desa Gunung Besar Pasang Bendera Kusam dan Sobek

Lampung Utara – Pemerintah Desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara mendapat keritikan pedas dari masyarakatnya yang mengkritisi keberadaan bendera merah putih terpasang dengan kondisi kusam di bulan Kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019.

Melalui akun medsosnya, Bastian warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara menyatakan “Jangan dikotori gedung yang mewah dan megah dengan Bendera yang Kusam dan Robek, Desa ku Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.

Kondisi bendera merah putuh yang terpasang di Kantor Desa Gunung Besar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara dalam keadaan kusam dan sobek, Jumat (2/8/2019) sekira pukul 20.00 WIB, foto: ist

Ketika dikonfirmasi, Bastian menyatakan kondisi itu benar adanya dengan keadaan fakta yang ada di lokasi. “Bukan cuman kusam tapi resume robek juga,” ujarnya, Sabtu (3/8/2019).

Mirisnya, ketika dikonfirmasi melalui nomor ponselnya baik Kades Gunung Besar, Fahrulrozi maupun Camat Abung Tangah, Mulyadi enggan menjawab dan membalas pesan yang disampaikan meski dalam laporannya terbaca.

Sementara bila mengacu pada Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta. (Sarnubi)

https://www.hariansumatera.com