Masih Seputar Air Bersih Desa Sabuk Indah, Kenapa Belum Disalurkan?

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Terkait kendala tidak tersalurkannya program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyakarat (Pamsimas) Tahun 2018 di Kabupaten Lampung Utara, di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pihak pengelola yakni Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) desa setempat.

” Ya kalau program pamsimas sudah selesai dalam pelaksanaan pembangunannya. Tapi kalau penyaluran kerumah warga itu yang mengelolanya KKM dengan menggunakan dana perdampingan 10 persen dari DD, ” Jelas Ibrahim selaku PPK Pamsimas kabupaten.

Menurut dia, sebelum Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Pansimas masuk ke rekening KKM terlebih dahulu harus tersedia Dana Perdampingan 10 persen di rekening tersebut. Dan Pemerintah Pusat tidak akan menyalurkan dana tersebut apabila tidak ada dana perdamping 10 persen dari pihak desa.

Jadi, yang sepenuhnya bertanggung jawab dalam pengelolaan Program Pamsimas di desa itu adalah KKM.

“Saya disini merasa heran kenapa KKM selaku pengelola belum menyelesaikan penyaluran air bersih kerumah warga. Sedangkan Dana tersebut sudah ada sejak dana pamsimas tersebut di kucurkan, atau memang dana 10 persen tersebut belum sepenuhnya diberikan,” Pungkasnya. (Efri).

https://www.hariansumatera.com