Libur Siswa di Bandar Lampung Tambah Hingga 12 April

Bandar Lampung (HS) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menambah masa libur siswa sekolah dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

“Kita akan perpanjang libur anak-anak sekolah di Bandarlampung kecuali bagi mereka yang melaksanakan ujian sekolah itu tetap masuk,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil sebab pihaknya menginginkan anak-anak sekolah tetap sehat meskipun belum terlalu terlihat dampak virus ini di wilayah Kota Bandarlampung.

“Langkah cepat harus dilakukan, karena lebih baik mengantisipasi Virus Corona ini daripada sebarannya berdampak luas,” ujarnya pula.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengikuti pemerintah, agar menjaga kesehatan dan tidak membuat keramaian serta menjaga jarak saat berbicara untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menjalankan perintah Wali Kota Bandarlampung untuk memberitahukan kepada semua sekolah yang berada di bawah naungan Pemkot Bandarlampung bahwa masa libur siswa akan diperpanjang hingga 12 April 2020.

Nanti, lanjutnya, mereka akan diberikan kegiatan tambahan menggunakan whatsapp grup yang dimiliki oleh para guru dan orang tua untuk mengisi masa liburnya.

“Libur ini hanya untuk anak-anak yang tidak menjalankan ujian, sedangkan bagi yang melaksanakan ujian akan tetap masuk,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menanggapi surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meliburkan sekolah hingga tanggal 28 Maret 2020 mendatang. Para siswa dan kemudian diikuti mahasiswa diminta melaksanakan pembelajaran secara dalam jaringan (daring/online) dari tempat tinggal masing-masing selama tidak ke sekolah dan kampus dalam mengantisipasi penularan COVID-19 ini.

https://www.hariansumatera.com