
ANGGOTA Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus terus berupaya mengoptimalkan potensi Kelautan yang ada di Tanggamus guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat Kabupaten Tanggamus yang sebagian besar mata pencahariannya bergantung dengan hasil laut. hal ini sangat wajar karena secara Geografis di Kabupaten Tanggamus terdapat teluk Semaka dengan panjang daerah pantai 200 km dan sebagai tempat bermuaranya 2 sungai besar yaitu Way Sekampung dan Way Semaka.

Tanggamus memiliki wilayah laut seluas 1,799,50 Km². Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi kelautan dan perikanan di Tanggamus sangat menjanjikan dan sangat diperlukan perhatian khusus untuk menggali potensi-potensi tersebut. Senin (10/2).

Kunjungan kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus
ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag,
turut hadir Ketua Komisi II Fakhruddin Nugraha, SE, dan para anggota. Rombongan
disambut oleh Ibu Eny Suparyani selaku Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan
Pangan, Kelautan Dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus Fakhruddin Nugraha menyampaikan bahwa tujuan anggota Komisi II DPRD Tanggamus datang adalah untuk menggali dan bertukar informasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta terkait upaya meningkatkan potensi hasil laut di Tanggamus.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta dalam keterangannya menyampaikan bahwa keadaan sektor Perikanan Jakarta dan Lampung tidak jauh berbeda. Namun di Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian banyak memberikan inovasi dan insentif terhadap Nelayan Kecil.

Upaya yang dilakukan di antaranya membuka sentra perikanan, memberikan alat tangkap bagi nelayan-nelayan skala kecil, memberikan rekomendasi daerah/lokasi tangkapan ikan bagi nelayan, mempermudah penerbitan izin usaha perikanan tangkap, memberikan insentif untuk nelayan andon (nelayan lintas wilayah), memberikan pembinaan kepada kelompok usaha bersama (KUB) Perikanan Tangkap, serta menerapkan retribusi 0% bagi nelayan kecil.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus Joni Ansonet mempertanyakan konsep perlindungan dan pengawasan bagi nelayan kecil yg dilakukan di DKI Jakarta. Dalam jawabannya, pihak Dinas mengaku mensiasatinya bekerja sama dengan POLAIR dan KKP dalam melakukan Patroli, serta memberikan shock therapi bagi para nelayan yg melakukan aktivitas penangkapan ikan tidak sesuai aturan yang berlaku, di antaranya menggunakan alat tangkap yang dilarang dan menjual ikan-ikan yg dilindungi.
Didik Setiawan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus
dalam kesempatan tersebut mengharapkan
agar dapat terjalin kerjasama antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan
Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam sektor kelautan dan perikanan dengan
tujuan menambah Pendapatan Asli Daerah.

Dalam tanggapannya, pihak Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta membuka peluang sebesar-besarnya untuk bekerja sama namun berharap kesiapan BUMD di Kabupaten Tanggamus dalam kerja sama tersebut. (Adv)



