Pringsewu (HS) – Nahas pria berinisial EK (40), warga Sukoharjo kecamatan Sukoharjo, Pringsewu babak belur setelah kepergok massa mencuri kotak amal di mushala Darul Muhajirin Pringsewu Utara, Sabtu (3/12/2022).
Beruntung massa bisa di kendalikan dan tersangka di serahkan ke pihak kepolisian.
Aksi pencurian kotak amal awalnya di ketahui seorang warga bernama Fardan (15), dan saksi memberitahu warga lain dan melakukan pengejaran. Tetapi warga akhirnya menangkap pelaku di areal persawahan komplek Pemda saat tersangka sedang membuka kotak amal dengan menggunakan alat yang di bawanya.
Saat itulah warga geram da akhirnya menghadiahi bogem mentah kepada pelaku hingga babak belur, tetapi massa bisa di kendalikan dan tersangka di serahkan ke Polsek Pringsewu Kota, oleh aparat polisi.
Karena pelaku babak belur, polisi akhirnya membawanya ke pusat kesehatan terdekat untuk di obati.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, Minggu (4/12/22) membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini tersangka sudah di amankan di mapolsek Pringsewu Kota.
Kapolsek mengatakan selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan BB berupa kotak amal yang dalam kondisi rusak, satu unit sepeda motor dan uang sebesar Rp 430.800.
Ia menyatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di mushola yang sama. Pencurian itu lakukannya pada awal dan akhir bulan oktober 2022 yang lalu.
“Dari dua aksi pencurian tersebut pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 700.000″, kata Kapolsek.
Guna memberikan rasa jera, polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (**)



