Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Tanggamus Bertambah 3 Orang

Kota Agung (HS) – Kasus konfirmasi Covid-19 di Tanggamus bertambah tiga yang terdiri dari dua hasil tracing pasien 097 berinisial R dan satu lagi merupakan kasus baru. Jumlah total kasus positif Covid-19 di Tanggamus menjadi 105 Orang, Senin (16/11/2020).

Identitas ketiga kasus tersebut, yakni pasien 103 inisial Ny. R (51), perempuan, warga Langkapura, Bandar Lampung. Kemudian, pasien 104 inisial N (44), laki-laki, warga Pekon Baros, Kotaagung, dan pasien 105 inisial DY (28), perempuan, warga Pekon Kusa, Kotaagung.

“Kasus 103 dan kasus 104 merupakan hasil tracing kasus pasien 097 atas nama Ny. R. Dari 11 orang yang kontak erat dengan pasien 097, pada hari ini ditemukan dua orang yang positif terkonfirmasi Covid-19,” kata Jubir Satgas Covid-19 Tanggamus Eka Priyanto.

Untuk kasus 103 dilakukan isolasi mandiri di rumahnya di Bandar Lampung dan kasus 104 yang ada di kota agung dilakukan isolasi di RS. Bathin mangunang untuk mendapatkan perawatan sesuai standar covid-19.

Kemudian kepada pasien 105 yang merupakan kasus baru, dilakukan isolasi mandiri di rumah, dengan pengawasan gugus tugas kecamtan dan gugus tugas pekon dan sudah sesuai dengan panduan yang sudah berlaku di Indonesia selama ini, dengan tujuan yang sama untuk menghindari penyebaran yang lebih meluas di masyarakat.

Kasus 105 merupakan karyawan Pertamina Kota Agung, dimana Pertamina Kota Akan secara rutin melakukan Rapid Tes. Hasil Rapid Tes terdapat salah satu karyawan reaktif, kemudian menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk dilakukan RT-PCR atau swab dan dinyatakan positif.

Langkah selanjutnya akan dilakukan :

  1. Gugus Tugas Covid -19 Kabupaten Tanggamus, akan Melakukan Tracing
  2. Di Dilakukan penyemprotan Disinfektan Di Lingkungan Pasien
  3. Melakukan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penularan Covid-19

Perkembangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus saat ini, terkonfirmasi 105 kasus, selesai isolasi 65 kasus, masih dalam perawatan 37 kasus, meninggal 3 kasus.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat untuk memutuskan rantai penularan Covid-19. “Kalau kita bisa melaksanakan protokol kesehatan ini, kita bisa menjadi aman, kita akan terlindung dari kemungkinan tertular,” katanya. (*)

https://www.hariansumatera.com