Kasi Propam: jangan ada Personil Yang menjadi Beking Kegiatan Ilegal

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Kasi Propam Polresta BandarLampung Iptu B. Panggabean menyampaikan arahan dan penekanan Pimpinan kepada personil yang apel dihalaman Mapolresta, Kamis (29/09/2022).

Kasi Propam menyampaikan beberapa penekanan yang salah satu berupa, seluruh personil Polri khususnya Polresta Bandar Lampung Jangan ada yang menjadi Penyokong (Beking) kegiatan kegiatan Ilegal seperti Penimbunan BBM dan lain sebagainya.

Selain itu Personil juga dilarang untuk memasuki Tempat Hiburan Malam (THM) kecuali sedang bertugas dan disertai Surat Perintah Tugas, serta bijak menggunakan Medsos, tidak ada penyalahgunaan narkotika, terakhir hindari pelanggaran dan perbuatan yang Kontraproduktif yang dapat menurunkan citra Kepolisian dan ini juga harus di teruskan kepada keluarga kita juga.

“Propam selaku bagian yang bertanggung jawab terhadap masalah pembinaan Profesi dan pengamanan di lingkungan Internal Polri, mengingatkan ke seluruh personil untuk tidak menjadi beking dari setiap kegiatan yang dilarang / Ilegal, personil juga jangan ada di tempat hiburan malam kecuali sedang bertugas serta bijak medsos, tidak terlibat penyalahgunaan Narkotika, hindari pelanggaran dan perbuatan yang kontra produktif, apabila tetap didapati akan diberikan sanksi tegas mulai dari disiplin sampai kode etik,” kata Iptu B. Panggabean.

Kasi Propam juga meminta kepada seluruh kasatker difungsi masing-masing untuk membantu dalam hal pengawasan kepada personil untuk menjaga citra polri dari oknum-oknum yang nakal dimata masyarakat,” Pungkas Kasi Propam.

Terakhir Kasi Propam meminta personil untuk terus semangat dalam bekerja dan ikhlas dalam melayani masyarakat. (rls/san)

https://www.hariansumatera.com