
Bandar Lampung (HS) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Lampung yang merayakan Idul Fitri supaya tidak melaksanakan konvoi takbiran keliling, mengingat pandemi covid-19 yang belum juga usai.
“Agar tidak ada cluster baru ditengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jadi saya imbau kepada masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda, Sabtu (30/4/2022).
Kapolda kembali berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.
“Saya imbau kegiatan tersebut (konovi takbiran keliling) tidak dilaksanakan, akan lebih baik takbirannya di maajid, mushalla atau di rumah, diisi dengan kegiatan positif. ,” tegasnya.
Jenderal Bintang Dua ini kembali menegaskan, jika adanya masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar, bahkan mengadakan pesta miras, maka akan ditindak tegas.
“Akan kita tindak tegas. Lebih baik melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga, itu lebih baik,” pesannya.
Irjen Pol Hendro berpesan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. (*)



