Tanggamus (HS) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mengadakan Pemilihan Kepala Pekon Serentak pada 30 Mei 2023. Di masa kepemimpinan Bupati Hj. Dewi Handajani, ini merupakan pemilihan kepala pekon ketiga, setelah 68 pada Tahun 2022, dan 220 pada Tahun 2020.
Setelah beberapa kali sosialisasi, Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, kembali mengumpulkan panitia dan BHP di Aula Islamic Centre Kota Agung, untuk memantapkan persiapan seluruh pihak, Selasa 23 Mei 2023.
Arpin juga mengundang berbagai pihak terkait, seperti Polres, yang dihadiri Kasat Intelkam Junaidi, seluruh kepada bidang kepala seksi terkait di Dinas PMD, yang secara bergantian menjelaskan seluruh hal mengenai pemilihan kepala pekon.



Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin mengatakan, Seperti Pilkakon sebelumnya Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda akan terjun langsung mengawasi jalannya pemilihan kepala pekon, mulai dari pencetakan Surat Suara, penyiapan tempat pencoblosan hingga penghitungan suara.
Penghitungan suara menjadi sangat penting, sehingga unsur keamanan akan mengawasi jalannya pemungutan suara.
Untuk Tahun 2023, akan menyelenggarakan pemilihan di 7 kecamatan, 11 Kepala Pekon dan diikuti 41 Calon Kepala Pekon. Yaitu:
- Kecamatan Air Naningan -Pekon Air Kubang, diikuti 5 calon.
- Kecamatan Ulubelu -Pekon Ngarip , diikuti 4 calon.
- Kecamatan Semaka -Pekon Sudimara, diikuti 4 calon.
- Kecamatan Pugung -Pekon Tanjung Agung, diikuti 3 calon.
- Kecamatan Kota Agung Barat -Pekon Kalimiring , diikuti 4 calon.
- Kecamatan Kota Agung -Pekon Kelungu, diikuti 3 calon.
- Kecamatan Cukuh Balak. -Pekon Tanjung Jati, diikuti 3 calon. -Pekon Sukapadang, diikuti 3 calon. -Pekon Pekondoh, diikuti 3 calon. -Pekon Pampangan, diikuti 4 calon. -Pekon Banjamanis, diikuti 5 calon.
Selain pembentukan panitia masing-masing pekon, PMD Tanggamus telah melewati tahapan, mulai dari penetapan dan pengundian nomor urut peserta pada 9 hingga 10 Mei lalu, masa kampanye dari 22 hingga 24 Mei, masa tenang dari 25 hingga 29 Mei, dan final, pemilihan kepala pekon pada tanggal 30 Mei 2023.
Jauh lebih sedikit dari Tahun 2022 dan 2020, umumnya tiap kecamatan hanya menyelenggarakan pemilihan 1 kepala pekon, kecuali Kecamatan Cukuh Balak yang berjumlah 5 pekon.
Kabid Tata Pemerintahan Dinas PMD Catur Dewanto mengingatkan Panitia agar bekerja sesuai dengan aturan dan hindari sengketa Pilkakon. Karena sengketa Pilkakon sangat berdampak, dimana pihak yang kalah akan membawa massa berdemo ke Dinas PMD, DPRD hingga ke Pengadilan.
Pemilihan Kepala Pekon menjadi strategis saat ini, Karena pemerintahan Pekon telah memiliki anggaran yang cukup besar dari Pemkab Dana Desa dan dari Pemerintah Pusat Anggaran Dana Desa.
(Adv)



