Kadis BPMK Tulangbawang, Bantuan Penyandang Disabilitas Bisa Gunakan Dana Desa

Tulangbawang (HS)- “Mamak-mamak enak yah orang itu fisiknya sehat bisa berjalan bekerja mencari uang, kenapa saya dilahirkan cacat, celoteh anak itu kepada ibunya”, itu  ungkapan anak penyandang Disabilitas kepada orang tuanya.

Soal mengatasi Dissabilitas di Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Dinas BPMK Yen Dahren Selasa (29-1) angkat bicara,Kepala Kampung bisa menggunakan dana desa (DD), kegiatan nya bisa diberikan berbentuk pelatihan keterampilan, atau yang lainya.

Kalau jumblahnya banyak penyandang dissabilitas bisa di berikan pelatihan agar kedepannya kaum dissabilitas bisa hidup mandiri, kata Yen Dahren, menurutnya dana desa tahun anggaran 2019 sudah bisa digunakan sesuway kebutuhan, bisa diberikan pelatihan keterampilan, tentunya untuk menentukan besaran biayanya harus melalui musyawarah kampung,belum bisa diberikan berbentuk uang.

sementara para kepala kampung menyebutkan belum berani menggunakan Dana Desa untuk membantu warga miskin kebutuhan kusus seperti penyandang dissabilitas, takut menyalahi aturan.

Meskipun ada aparat kampung yang menjajal memberikan bantuan buat warga miskin kebutuhan kusus, hanya bisa membantu buat membeli dua ikat kangkung RP 4000/bulan.

Menurut Suprait Kepala Kampung Sumber Sari Kecamatan Penawar Aji, pemerintahan kampung baru mampu membantu 180 warga miskin kebutuhan kusus, setiap tahun nya Rp50 ribu/orang.

aparat kampung mampu hanya sebesar itu, mau menggunakan dana desa lebih besar lagi untuk membantu mereka takut menyalahi aturan. Bagaimana kami mau memberikan lebih besar lagi pada warga kebutuhan kusus dikampungnya, kalau diberi lebih besar lagi ada program pembangunan yang tertunda, lebih sedih lagi tahun anggaran 2019 dana DD dan dana ADK berkurang ratusan juta rupiah. (Gun).

https://www.hariansumatera.com