
Bandar Lampung (HS) – Masyarakat di sekitar wilayah Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, patut bersyukur, karena Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Lampung yang berada di wilayah mereka, terhitung tanggal 24 Desember 2021 secara resmi sudah dapat menerima pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan.
Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSUD-BNH) Lampung, ini kembali melayani peserta BPJS baik PBI maupun Non PBI. Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD BNH Lampung, dr. Djohan Lius, M.Kes di ruang kerjanya, Rabu (22/12/2021) pasca ditandatangani perjanjian kerjasama (PKS) antara RSUD BNH Lampung dengan BPJS Lampung.
Lebih lanjut dikatakan dr. Djohan bahwa layanan di Rumah Sakit dengan motto Sahabat Menuju Sehat ini berupa layanan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL) serta melayani tindakan gawat darurat dan pelayanan obat, yang merupakan hasil kredensialing beberapa waktu yang lalu.
Dengan dibukanya layanan bagi peserta BPJS di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSUD BNH) Lampung diharapkan dapat mengatasi kendala pelayanan kesehatan yang sebelumnya masih dirasakan oleh masyarakat.
Disisi lain pihaknya juga akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus meningkatkan mutu layanan.@



