Indikasi Kades Cabang Empat Lampura Manipulasi Dana Desa dan Bumdes

Kotabumi (HS) -Pembangunan infrastruktur Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, sepertinya bermasalah, Rabu (07/02/18).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan drainase – siring pasang yang terletak di Dusun Talangbetung RT 01 dan 02 mengalami pengurangan volume pekerjaan. Pekerjaan siring pasang dimaksud berkurang sepanjang 40 m dari volume pekerjaan 80 x 80 x panjang 350 m dengan anggaran senilai Rp.115.332.500,-

Selain itu, pembangunan rabat beton yang terletak di Dusun Sukajadi RT 01 juga mengalami hal serupa. Dari volume pekerjaan sepanjang 2 x 68 m dengan nilai Rp.29.504.000,- dan yang belum diselesaikan sepanjang 2 m.

Diketahui, total Dana Desa tahun anggaran 2017 yang diterima Desa Cabang Empat senilai Rp.794.433.566,-

“Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten, beberapa waktu lalu, menyampaikan agar Kades Cabang Empat dapat menambah temuan volume pekerjaan yang belum diselesaikan sebelum tanggal 5 Februari 2018,” ujar narasumber yang meminta identitas dirinya tidak dipublikasikan.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum tampak tanda bakal ada penambahan pekerjaan drainase maupun rabat beton di lokasi tersebut.

Seorang warga, sumber yang dapat dipercaya, menuturkan di awal tahun 2017, Kepala Desa Cabang Empat, Edi Isnaini, mengadakan rembug warga terkait akan digulirkannya DD 2017. Dikatakannya, Kades Edi Isnaini memaparkan tiga prioritas penggunaan DD 2017 yang diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan BUMDesa dengan menitikberatkan pada bidang pengembangbiakan ternak kambing, serta program simpan pinjam.

“Dalam pertemuan itu, Kades langsung menetapkan pengurus BUMDesa dengan menunjuk Sentot sebagai ketua serta menetapkan Tim Pelaksana Kegiatan. Seiring berjalannya waktu pasca pertemuan tersebut tidak pernah adalagi pemberitahuan ataupun melibatkan warga dalam pelaksanaan berbagai program yang dipaparkan,” ujar sumber media ini di kediamannya.

Dikatakannya, dalam hal pengelolaan BUMDesa, pengembangbiakan ternak kambing tersebut dilakukan di kandang milik Kades Edi Isnaini, yang terletak di belakang rumahnya.

“Kandang tersebut dikenakan biaya sewa kandang senilai Rp50 juta selama 5 tahun serta biaya sewa mobil sebesar Rp4 juta untuk mengangkut pakan kambing, serta membeli gundukan,” jelas sumber media ini lebih lanjut.

Dikhawatirkan, Kades Edi Isnaini bermaksud memanipulasi DD tahun anggaran 2017 Desa Cabang Empat, mengingat kades dimaksud akan berakhir masa jabatannya pada 15 Februari 2018.

Hingga berita ini dirilis, Kades Cabang Empat dan Ketua BUMDesa tidak dapat dikonfirmasi. Saat awak media berkunjung ke kantor maupun kediaman masing-masing, keduanya tidak berada di tempat. Bahkan upaya menghubungi via telepon pun tidak ada sambutan,serta telepon langsung di nonaktifkan, (ef/di)

https://www.hariansumatera.com