Hasil Pengembangan, Penadah Barang Curian di Lampung Timur Diamankan Polisi

Bagikan Berita

Lampung Timur (HS) – Pemuda asal Jabung Diamankan Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur, Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Melinting karena terlibat dalam tindak pidana sebagai penadah barang curian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan berdasarkan pengembangan dan keterangan pelaku pencurian.

“Pelaku diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan pelaku pencurian yang sebelumnya telah diamankan,” ungkap Kapolres.

Diketahui sebelummya telah diamankan pelaku berinisial JI(25) yang melakukan tindak pencurian dirumah salah satu warga Labuhan Maringgai.

Bersama pelaku, diamankan 1 kendaraan bermotor hasil curian dan 1 kendaraan bermotor yang digunakan untuk melakukan aksinya yang saat ini diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna proses hukum lebih lanjut.
(Rls/san)

https://www.hariansumatera.com