Evaluasi Penggunaan Dana Desa Kubu Hitu, Ini Hasilnya

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Tim Monev (monitoring dan evaluasi) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten, Lampung Utara didampingi Tim Monev Kecamatan, melakukan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan tugas monev pekerjaan dan SPJ DD/ADD 2019 di Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat, Selasa, (17/09/19).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, R. Habibie, mewakili Kepala Dinas PMD Wahab, mengatakan bahwa perlu dilakukan Monev dengan tujuan mengawasi apakah penggunaannya sudah sesuai dan tepat sasaran yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019.

“Untuk mengetahui penyerapannya dan pengelolaan tepat sasaran. Namun sejauh ini, belum ada temuan yang menyimpang, bahkan ada pekerjaan yang melebihi volume,” Ungkap Kabid Pemerintahan Desa, R. Habibie.

Menurutnya, dalam monitoring dan evaluasi, DPMD melibatkan beberapa tim pengawas. Selain petugas dari DPMD, juga dari masyarakat, BPD, serta kasi pembangunan kecamatan.

“Targetnya kami maksimalkan seluruh desa di Kabupaten Lampung Utara, bisa dilakukan Monev,” jelasnya.

Setelah masing-masing desa menyelesaikan penyerapan DD tahap I dan II, maka bisa langsung mengajukan pencarian untuk tahap III sebesar 40 persen. Karena pengajuan DD untuk tahap terakhir sudah dimulai.

“Minimal laporan realisasi penyerapan anggaran tahap I dan II sudah 75 persen, maka sudah bisa mengajukan untuk tahap III sebesar 40 persen. Karena untuk DD ini, dibagi menjadi tiga termin. Tahap I sebesar 20 persen dan tahap II sebesar 40 persen,” terangnya.

Ketika semua desa sudah melaporkan pertanggung jawaban penyerapan, dan mengajukan pencarian tahap III, anggaran pembangunan desa dari pemerintah akan segera turun. 

Sementara itu Kepala desa Kubu Hitu, kecamatan Sungkai Barat, Pera Saputra, mengatakan pelaksanaan DD tahap I dan II tahun anggaran 2019 baik fisik maupun non fisik dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan DD.

“Pelaksanaan DD sudah terlaksana, sesuai dengan prioritas utama yakni untuk pembangunan fisik maupun non fisik dan kami lakukan dengan setransfaran mungkin serta sangat hati-hati.Dalam hal ini kami tidak ingin melaksanakan DD berujung masalah baik di masyarakat maupun hukum,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan dokumen dan tatap muka, lanjut Pera, tim terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa hasil pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan dana desa tahap pertama dan kedua.

Beberapa kegiatan yang diperiksa antara lain pelaksanaan pembangunan, fisik, Balai Adat 6×12 meter, Jalan Onderlag 3×190 meter, dan Onderlag 2,5×451 meter, beserta Sumur Bor 4 Unit.

,”Alhamdulillah Acungan jempol dari Tim Monev DPMD dan Kecamatan di lokasi pekerjaan atas pelaksanaan pembangunan fisik karena ada yang melebihi volume bukan menguranginya,” Tukasnya (Efri).

https://www.hariansumatera.com