BANDAR LAMPUNG (HS) – Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026 DPRD Provinsi Lampung menetapkan 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 Perda yang ditargetkan dapat diselesaikan secara nyata.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Hanifal, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Lampung, Selasa (19/08/2025).
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal mengatakan,
“Targetnya memang 30 Raperda, tapi target realistisnya 10 Perda,” ujar Hanifal.
Hanifal menjelaskan, sepanjang 2025 terdapat 6 Raperda inisiatif DPRD dan 2 Raperda prakarsa Pemprov Lampung yang telah diajukan.
Selain itu, masih ada 2 Raperda inisiatif DPRD dan 4 Raperda prakarsa Pemprov yang merupakan luncuran dari tahun sebelumnya.
“Jadi ada 14 Raperda yang belum dibahas pada 2025. Nantinya, pada 2026 Bapemperda akan menyampaikan perubahan Propemperda mana saja yang sudah diselesaikan. Sehingga dari target 30 akan berkurang setelah pembahasan,” jelasnya.
Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026
Ia menambahkan, usulan dari Pemprov Lampung dalam Propemperda 2026 antara lain perubahan bentuk Bank Lampung, perubahan bentuk Badan Wahana Raharja, serta pencabutan Perda wajib belajar 12 tahun.
“Kalau dari DPRD ada 6 Raperda inisiatif, salah satunya mengenai data satu, kemudian ada pendidikan mutu, dan pertanian berkelanjutan,” jelasnya.
Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026.
Hanifal juga menyebutkan, usulan Raperda mengenai LGBT sudah diterima dalam bentuk naskah akademik, namun masih dalam tahap pembahasan pimpinan.
“Bapemperda itu ada aturan, jadi memang harus disampaikan terlebih dahulu. LGBT ini belum pernah disampaikan sebelumnya, dan saat ini sedang dalam pembahasan pimpinan,” tegasnya lagi.
Seluruh usulan Raperda baik dari Pemprov, DPRD, maupun luncuran akan mulai dibahas lebih lanjut pada September 2025. (*)



