Gegara Pemotongan Gaji, Kades di Lampura Pecat Bawahan?

Bagikan Berita

Kotabumi (HS) – Dengan alasan tidak ada kenyamanan terhadap para perangkatnya, Kepala Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara, lakukan pemberhentian terhadap Kepala Seksi (Kasi) serta Kepala Urusan (Kaur) di desa setempat.


Sontak saja hal itu membuat Kasi serta Kaur yang ada menyayangkan pemberhentian itu dan akan terus berupaya memperjuangkan apa yang menjadi hak para Kaur dan Kasi.

“Tidak ada alasan untuk saat ini (pemberhentian), Kami (para Kaur, Kasi) dipanggil malam (minggu) kemarin, kalian berhenti dulu, ‘saya mau cari yang baru’, kata Kades begitu.” jelas AR Salah satu Kaur Di Desa Bindu, kepada wartawan media ini melalui ponselnya, Senin (29/10/2018).

Dirinya menambahkan, bahwa pernah menanyakan hak teman teman (perangkat desa), namun saat itu, AR bertemu dengan Sekertaris Desa (Sekdes), dan mendapat jawaban bila itu bukan haknya, “Saya pernah menanyakan gaji, namun dijawab kalau ini bukan hak saya,” tambahnya serta katakan, “Saya juga sudah koordinasi dengan PMD.” ucapnya.

Menurutnya, seharusnya pada tahun di 2017 mereka (Kaur) mendapat hak 1,300 ribu rupiah dan RT 400 ribu rupiah namun sejauh ini yang dibayarkan hanya 200 ribu rupiah untuk para RT tersebut,

“Kalau gaji kami para Kasi dan Kaur belum dibayarkan sama sekali selama 10 bulan di tahun 2017, kalau perangkat RT kami hanya dibayarkan 200 ribu, seharusnya 400 ribu, dugaan ada pemotongan.” pungkasnya.

Dikesempatan berbeda Kepala Desa Bindu, Lampung Utara membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemberhentian kepada para kaur dan kasi yang ada di Desanya.

“Betul saya sendiri (yang mecat) , alasannya banyak, sudah ndak ada kenyamanan dengan saya, Kaur dan Kasi termasuk anak dan mantu (Istri/suami anaknya) saya, saya berhentikan semua, karena banyak pengaduan pengaduan, masalah gajih.” Jelas Kades Bindu, Anas Kepada wartawan media ini.

Mereka yang diberhentikan Kata Kades antaranya ialah, Kaur Kesejahteraan, Kaur Pembangunan serta Kaur Pemerintahan, yang selanjutnya akan dicari penggantinya, “penggantinya saya akan cari dulu penggantinya agar nyaman.” Katanya.

Saat ditanya apakah pemberhentian itu sudah dikeluarkan suratnya, Kades mengatakan belum, dan akan segera dilakukan, “sudah (diberhentikan) dilayangkan surat pada tanggal 10 nanti akan keluar suratnya, Dinas PMD sudah secara lisan, dan akan menyusul suratnya,” pungkasnya.(efri)

https://www.hariansumatera.com