DPRD Tanggamus Dukung GTKHNK 35+ Diangkat Jadi PNS

Bagikan Berita

Hilman Anggota Dewan Komisi III mengatakan, kehadiran teman-teman yang sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan komisi IV DPRD kabupaten Tanggamus.

“Mengenai keberpihakan, kami dari DPRD kabupaten Tanggamus, mendukung seluruh guru honorer diatas 35 tahun untuk direkomendasikan diangkat menjadi PNS tanpa tes”, ucapnya.

Menurut komisi III DPRD kabupaten Tanggamus, minimnya tujangan yang didapatkan tidak sebanding dengan tugasnya, dan hanya dianggarkan dari dana Bos, menjadi perhatian penuh dari anggota untuk memperjuangkan masa depan dari guru honorer tersebut.

“Kenapa semua ini sangat kami dukung, karena kami semua sangat tahu para pejuang tanpa jasa, guru-guru ini yang mendidik kita semua, mendapatkan apresiasi dari negara yang sangat minim yang hanya dianggarkan dari dana bos yang anggarannya minim. Kita sangat prihatin, dan kami semua sepakat untuk para guru honorer sekabupaten tanggamus yang umurnya diatas 35 tahun diangkat menjadi PNS.” Tandasnya Hilman

Sementara ketua kordinator Yolantanamal mengatakan kebanggaannya terhadap Anggota Dewan yang sudah mensuport dan memberikaan dukungan penuh.

“Anggota Dewan yang ada di kabupaten Tanggamus mendukung 100%, tanpa terkecuali mereka mendukung di GTKHNK 35+ untuk mengikuti rakornas di GBK Jakarta, tanggal 20 Febuari ini”, kata Yolan.

Dihadapan wartawan dengan tegas, ketua GTKHNK 35+ ini menyampaikan dua tuntutan yang mendapatkan dukungan.

“meminta pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes, Guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori 35 tahun keatas, melalui Keppres seperti Bidan, PTT dan perangkat Desa. Kemudian yang kedua, Gaji UMR untuk semua Honorer disekolah negeri dari APBN”, pungkasnya. (Riz)

https://www.hariansumatera.com