Kota Agung – DPRD kabupaten Tanggamus gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu masa bakti sisa 2014 – 2019.
Rapat Paripurna istimewa dipimpin oleh Rusli Shoheh atas nama Pimpinan DPRD kabupaten Tanggamus.
Pengangkatan M. Zarkoni sebagai anggota Dewan berdasarkan Surat keputusan Gubernur Nomor : G /231/B.01/HK/2018 tentang Pengankatan Antar Waktu DPRD kabupaten Tanggamus sisa masa bakti 2014 – 2019, Tanggal 27 April 2018.
Rapat Paripurna dihadiri 23 Anggota, Pengucapan Sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan disaksikan Pj. Bupati Zainal Abidin, seluruh forkopimda, Ka OPD, Camat, Insan Pers, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Zainal Abidin berharap Sdr. M. Zarkoni dari Partai Nasdem dapat bekerja dengan baik dan saling mengisi demi kesejahteraan masyarakat sesuai dapil yg di wakili, ungkapnya. (Sul)



