DPRD Lampung Utara Paripurna Laporan Keuangan Daerah

Kotabumi (HS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, menggelar Paripurna Pembahasan Laporan Keuangan Kabupaten Lampung Utara, TA.2017 dengan Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampung Utara, Selasa (24/07/18).

Rapat yang dihadiri Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, H. Rachmat Hartono didampingi Para Wakil Ketua, serta di hadiri para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kepala Bagian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, para Camat dan 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesempatan yang telah diberikan oleh pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. dijelaskannya, bahwasannya Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pada Pasal 69 ayat 1 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pada hakekatnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ini merupakan laporan pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam satu tahun anggaran, dan merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, untuk mencapai tata pemerintahan yang baik, dan hasil pembangunan yang efektif dan efisien,” ungkapnya.(*/ef)

https://www.hariansumatera.com