Lampung Selatan (HS) – Dalam Rangka mencegah aksi terorisme di wilayah Kalianda, Lampung Selatan, Densud 88 Anti Teror Mabes Polri, menggelar Workshop Kebangsaan, bertempat di Kantor Kecamatan Kalianda,
Jum,at (25/08/2022).

Acara dihadiri oleh Kapolsek Kalianda IPTU Sugianto, Kasat Bimas Polres Lampung Selatan AKP Yani Devi Yanti, Kemenag Tamsir Ridwan, Camat Kalianda Zaidan, Danramil Kalianda, Lurah Kalianda, Way Urang, Numi Agung, Way Lubuk, Para Kepala Desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-Pemudi dan para tamu undangan.
Dalam kegiatan Workshop Wawasan Kebangsan, menyampaikan garda terdepan dalam memerangi Intoleransi, Radikalisme dan terorisme adalah para Tokoh Agama melalui Pengawasan Kemenag dan Polri.
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia yang telah bernegara, tentang diri dan lingkungannya, dalam eksistensinya yang serba terhubung melalui Interaksi dan interrelasi dilingkungan Nasional, Regional dan Global.
Kegiatan ini diharapakan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat, karena penyebaran paham Radikalisme merupakan tanggung jawab kita bersama.
Semua masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah menularnya paham-paham yang sangat berbahaya di Masyarakat.
Adapun Indikator Intoleran dan Radikal diantaranya, tidak mengakui Pancasila Sebagai Dasar Negara, tidak sepakat dengan konsep UUD 1945, tidak mengakui NKRI dan menentang Bhineka Tunggal Ika.
Camat Kalianda Zaidan berpesan, dengan adanya acara ini diharapkan seluruh masyarakat yang hadir bisa menambah wawasan dan pengetahuan, karena penyebaran paham Radikalisme merupakan tanggung jawab kita bersama, semua pihak harus berperan aktif ucapnya..(zln)



