Catat soal BLT! Bupati Lampura: Pasang Telinga dan Mata, Laporkan Penyeleweng Bantuan

Kotabumi (HS) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen program bantuan terdampak langsung covid-19, khususnya dalam bentuk tunai. Pasalnya, dibeberapa daerah terindikasi ada permainan ditingkat bawah sehingga tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Plt Bupati Lampura, Budi Utomo mengatakan pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya kedapatan melakukan tindakan. Sehingga program yang seharusnya menyasar pada warga kurang mampu ataupun terdampak sehingga menyebabkan kemiskinan akibat corona. Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Lampura itu menginstruksikan kepada Inspektorat dapat mengawal keranah hukum.

“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai, ” kata Plt Bupati Lampura saat membagikan secara simbolik bantuan sembako yang berasal dari pemerintah daerah di Kantor Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan mencoreng nama pemerintah daerah. Melainkan juga suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan masih dapat terjadi.

“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telinga dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses di lapangan,” tambahnya.

Pj Sekdakab Lampura, Sofian menambahkan dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19. Yakni, Kotaalam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima KPN untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei-Juli secara bertahap.

“Untuk saat ini itu yang dapat dibagikan, dan kelapa tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak memenuhi, “imbuhnya.

Untuk pendataan sendiri, lanjutnya, dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari Rt, Rw kelurahan sampai ke kabupaten.”Seperti apa yang diarahkan Bupati tadi, bila ini ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah. Jadi jangan main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kendala, “pungkasnya.(*/ef).

https://www.hariansumatera.com