Caleg PAN Lampura Tanggapi Soal Ijazah Palsu

Bagikan Berita

KOTABUMI (HS) – Calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan III Kabupaten Lampung Utara, Anton Sudarmono menanggapi perihal pemberitaan menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif pemilu serentak 2019.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (14/6/2019) Anton mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya terkait menggunakan ijazah Strata-1 (S1) palsu tidaklah benar. Bahkan Anton mengajak untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

“ Kalau saya terbukti menggunakan ijazah palsu, Ayo kita tuntut sama-sama saja kampus itu, tempat saya kuliah masih ada cabang Darul Ulum Jombang di Bandar Lampung” tegas Anton Sudarmono.

Anton mengklaim dirinya yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan III merasa dizolimi oleh oknum-oknum yang tidak ingin dirinya lolos menjadi anggota DPRD Lampung Utara.

“ Ada apa ini kok saya di zolimi terus, Saya ini mendapatkan suara terbanyak di dapil III khususnya kecamatan Abung Tinggi dan Bukit Kemuning, Saya mendapatkan suara itu bukan maling suara calon atau partai lain,” ujarnya seraya menutup telepon selulernya.(Sod)

https://www.hariansumatera.com