Lahat-Sumsel (HS) – Pasangan nomor urut 02, H. Burzah Zarnubi dan Widya Ningsih (BZ-Win) resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Lahat 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 01, Yulius Maulana–Budiarto (YM-BM), Selasa (4/02/2025).
Keputusan MK ini sekaligus mengakhiri sengketa pemilihan dan menegaskan kemenangan BZ-Win sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2025-2029. Rencananya, mereka akan dilantik secara serentak bersama kepala daerah terpilih lainnya pada 20 Februari 2025 di Istana Negara.
Ketua Tim Pemenangan BZ Win, Sudarman mengatakan, kemenangan BZ Win adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat kabupaten Lahat, karenanya bagi seluruh dan dan relawan Paslon 01, 02, 03 untuk bersatu dan menerima hasil putusan sidang MK agar dapat mewujudkan cita cita pembangunan sesuai Visi Misi kampanye.
“Kita ucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tim serta relawan BZ-WIn yang telah bekerja keras siang malam. Putusan MK adalah kabar baik bagi seluruh masyarakat dan tidak ada lagi yang terkotak – kotak.
Kemenangan BZ-Win merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat kabupaten lahat dan bukanlah kemenangan suatu kelompok atau golongan.
Mari kita dukung pemerintahan kabupaten Lahat di bawah kepemimpinan BZ-Win untuk menjadikan Lahat lebih maju dan sejahtera “pungkas Sudarman. (Nis/Sony)