Bupati Lampung Selatan Nanang Bagikan THR Kepada Pegawai THLS Pemkab Lampung Selatan

Bagikan Berita

Kalianda (HS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 2.536 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Wahidin Amin dalam laporannya, saat acara silaturahmi dan penyerahan THR bagi THLS di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Rabu (27/4/2022).

“THLS di Lampung Selatan yang terdata di dalam data base BKD ada 2.536 pegawai THLS sehingga total anggaran yang dibutuhkan sejumlah 1 Milyar 268 juta,” jelas Wahidin.

Wahidin mengatakan, besaran THR yang didapatkan THLS tahun 2022 ini sebesar Rp.500.000 dengan dasar pemberian THR bagi ASN dan juga THLS diatur di dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.

“Terkait dengan pembagian THR untuk kawan-kawan THLS ini merupakan bentuk perhatian penuh dari Bapak Bupati terkait apreasi, dedikasi teman-teman semua berkontribusi di dalam penanggukangan Covid-19 di Lampung Selatan,” ucapnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya mengatakan, meski masih dalam kondisi sulit dampak situasi pandemi covid-19 namun patut bersyukur karena Pemkab Lamsel bisa memberikan THR kepada para THLS.

“Jangan dilihat nominal Rp. 500 ribunya, sebenarnya secara keuangan secara global masih dalam kondisi sulit, namun kita patut bersyukur dapat menerima THR semoga dapat bermanfaat dan memberikan keberkahan,” terang Nanang.

Turut mendampingi bupati, Sekertaris Daerah Kab.Lampung Selatan, Para Pejabat Struktural di Kabupaten Lampung Selatan, para Kepala OPD Kepala Badan, Kepala Kantor, dan Kepala Kantor Bank Lampung Cabang Kalianda serta para perwakilan THLS tiap kantor di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.(*)

https://www.hariansumatera.com