Bupati Dewi Handajani Menghadiri Sidang Isbat Nikah

Semaka (HS)’- Bupati Tanggamus Dewi Handajani Menghadiri pelaksanaan sidang Isbat Nikah terpadu di Pekon Sudimoro Bangun, kecamatan Semaka, Kamis (6/12/2018).

Turut hadir ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Kepala Pengadilan Agama Asrori, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanggamus Murdi Amin, Asisten Bidang Administrasi Firman Ranie, Kepala OPD, Camat Semaka dan Kepala Pekon se Kecamatan Semaka.

Bupati Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus sangat mendukung program tersebut, dan telah dianggarkan dalam APBD kabupaten Tanggamus. Hal ini dilakukan untuk melengkapi dokumen kependudukan masyarakat Tanggamus yang tidak mampu dalam pernikahan. “Pemkab Tanggamus telah menganggarkan melalui APBD, agar mereka yang sudah menikah tapi tidak tercatat di instansi pemerintah, karna berbagai faktor dapat memiliki buku nikah. Dengan demikian administrasi kependudukan mereka legal dan lebih mudah mengurus keperluan lainnya, ujar Bupati.

Sementara Kepala pengadilan Agama Asrori menyampaikan, bahwa dari 50 pasangan yang Sidang Isbat Nikah, tidak ada kendala baik administrasi maupun lainnya. Ia juga menerangkan pembagian peran masing-masing instansi dalam penyelenggaraan program tersebut. “Dari Kemenag buku nikah, Disdukcapil Akta Nikah, dan semua dikeluarkan secara gratis. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan melalui sidang Isbat Nikah terpadu ini, semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah”, pungkasnya.

Kadisdukcapil Syarif Husin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pihaknya bersama kantor Kemenag, KUA, pengadilan Agama, Kecamatan hingga Pekon, diikuti oleh 50 pasangan suami isteri, kata Syarif Husin. (Sul)

https://www.hariansumatera.com