
Bandarlampung (HS) – Laporan perusakan Kantor Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung dijalan Nakib No. 28 Kota Baru Kecamatan Tanjungkarang Timur telah diterima oleh pihak Kepolisian dengan Nomor : LP/ B-168/VI/2022/SPKT/Polsek TKT/Polresta Bandar Lampung, Jum’at (10-06-2022).
Diketahui Aktivis Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung M.Hanif, telah melakukan pengaduan terhadap kejadian tadi pagi dikantor Polsek TKT, didampingi oleh Kuasa Fahrorozi,SH. dan Rekan, serta beberapa Anggota Forum
Ketika Awak media mewawancarai Kuasa Hukum Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung Fahrorozi,SH. Beliau mengatakan, “Alhamdullilah laporan Kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti, Kami berharap pihak Kepolisian bisa bekerja secara Profesional,” jelasnya.
Lanjut Fahrozi, laporan Kami diterima dengan delik pengaduan Perusakan. “Namun Kami akan mengembangkan kasus ini, patut diduga ada unsur politis didalamnya, karena menurut rekan-rekan Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung kejadian tadi, berkaitan dengan akan dilayangkan surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan BPPRD Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi melalui Ponsel, Pembina Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung Noperwan AB, membenarkan bahwa ada beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka dari BPPRD dan sudah berkali- kali datang kekantor Kami. “Mereka mengatakan bahwa mereka ingin membantu meyelesaikan masalah atasannya dengan harapan surat Laporan Kami tidak dilayangkan,” jelasnya.
Noperwan mengatakan, mereka berganti-ganti sampai larut malam, mendatangi kantor Kami. bahkan ada yang menawarkan sejumlah uang, namun Kami tolak mentah-mentah, “Mungkin ini jadi faktor seorang oknum yang diduga pegawai BPPRD juga datang dan merusak fasilitas kantor Kami, serta mengancam bahwa jika surat pengaduan dilayangkan kelembaga hukum, beliau mengatakan, “Saya akan pasang badan paling depan,” sambil menantang serta marah-marah dan merobek baju sendiri untuk memprovokasi anggota Kami, dia menyebut salah satu oknum pejabat yang berinisial G adalah saudaranya,” j
Imbuhnya.
Melihat keaadaan tersebut, M. Hanif mendatangi dan bermaksud memberikan teguran supaya pulang, malah oknum tersebut merobek baju M. Hanif sambil memecahkan gelas kelantai, sengaja memprovokasi. Spontan hal tersebut mengundang masyarakat sekitar datang untuk melerai kejadian tersebut.
Noperwan menegaskan, “Forum Lintas Lembaga Peduli Pembangunan Lampung sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Kuasa Hukum Kami, Fahrorozi,SH. dan Rekan dan Kami berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” Tutupnya. (San)



