Lampung Utara – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (33).
Ia ditangkap karena kedapatan sedang asyik berpesta sabu bersama dua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32).
Ketiganya diamankan polisi dirumahnya di Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara pada Kamis (14/7/2022) siang.
“Ya benar, kami telah mengamankan tiga orang pria yang sedang asyik berpesta sabu di dalam rumah. Salah satunya oknum ASN di BPBD Lampung Utara,” kata Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya, Minggu (17/7/2022).
Made menjelaskan, ketiga tersangka dibekuk setelah pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.
“Atas dasar itulah, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya,” jelas Made.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai, serta satu unit motor.
“Ketiga masih menjalani proses penyidikan. Kita akan jerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Made. (Ocr)



