Tanggamus (HS) – Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, mewakili Pj. Bupati Mulyadi Irsan, membuka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Dinas PPA Dalduk KB di Gisting, Kamis (24/10/2024).
Acara ini dihadiri Para Kepala OPD Terkait, Anggota Forkopimda Kajari Tanggamus diwakili oleh Tri Nurandi Sinaga SH, Kapolres Tanggamus diwakili oleh Heni Setyowati Ners. S.kep, Dandim 0424/Tgm diwakili oleh Pasi OPS. Kapten Inf. Rio Antoni, Kepala Kemenag, Kepala Pengadilan Negeri, Ketua Apdesi, Para Camat, Kepala Pekon, TP-PKK dan Anggota TPPS.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten 2 Hendra Wijaya Mega mengatakan, Hari ini kita kembali laksanakan Rakor terkait Percepatan Penurunan Angka Stunting, tercatat telah lebih 8 kali dalam setahun ini kita bertemu dan membahas terkait stunting, seperti Rakor, Desiminasi, Konvergensi dan lain-lain belum lagi kegiatan-kegiatan stunting yang dilaksanakan oleh instansi atau lembaga lain seperti oleh TP-PKK, YWKS, DWP dan lain-lain.
Rapat-rapat dan kerja-kerja terkait Stunting memang harus terus kita lakukan demi pencapaian target minimal angka Stunting sebesar 14% yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dan Syukur Alhamdulillah, Dari hasil release oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting Kabupaten Tanggamus tahun 2023 sudah menurun menjadi 17,1%, dari sebelumnya sebesar 20,4%, ada penurunan sebesar 3,3%.
Namun kita jangan berpuas diri, tapi terus bergerak, walauun Angka Stunting kita menurun, namun masih di atas angka provinsi Lampung yang sudah mencapai 14,9%.
Kerja-kerja terkait stunting ini memang salah satu fokus kerja dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Untuk itu, Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh peserta rakor yaitu para stake holder dan seluruh anggota TPPS Kabupaten Tanggamus. Semoga tujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi segenap anggota TPPS dalam upaya mengakselerasi penurunan stunting dan mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan Percepatan penurunan stunting pada Perangkat Daerah, kecamatan dan Pemerintah Pekon maupun pemangku kepentingan lainnya dapat segera tercapai dan terwujud.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya mewujudkan generasi berkualitas dengan melakukan penguatan terhadap keluarga sebagai institusi terkecil di masyarakat.
Kita di daerah juga senantiasa mendukung program-program Pemerintah Pusat dengan turut berkontribusi dalam penurunan stunting.
Pemerintah Pusat telah mewanti- wanti pemerintah daerah agar fokus terhadap upaya penurunan angka stunting harus terus dilaksanakan, demi upaya mewujudkan GENERASI EMAS anak bangsa menuju INDONESIA EMAS pada tahun 2045 .
Karena apa? Karena disaat Indonesia genap 100 tahun Merdeka, Indonesia Emas 2045, dan ditahun-tahun setelahnya, anak-anak balita saat ini merupakan generasi muda atau generasi pekerja di tahun-tahun tersebut, yang akan menjadi tulang punggung negeri, meneruskan estafet pekerjaan pembangunan, baik dia sebagai pemimpin di daerah atau pemimpin negara. Dan kita harus dapat menyiapkan generasi bangsa yang sehat, kuat dan cerdas dari mulai saat ini.
Saya berharap jajaran TPPS jangan pernah lengah, intervensi program dan kegiatan penurunan stunting harus tetap dijalankan secara masif, terukur dan berkelanjutan sampai ke kelompok terkecil di masyarakat yakni keluarga, termasuk intervensi sensitif dan spesifik, agar kita dapat mengukur sejauh mana ketepatan sasaran program yang telah kita laksanakan selama ini.
Untuk itulah kita telah sering bertemu dan bekerja dalam beberapa waktu terakhir, untuk mensikronkan dan bersinergi agar kerja bersama dalam penanganan stunting dapat berjalan dengan efektif, efisien dan berdaya ungkit tinggi sehingga angka stunting dapat turun secara signifikan.
Angka stunting tren-nya memang menurun, namun kerja terkait Stunting harus terus maksimal, termasuk penganggaran untuk MEM-BACK-UP kegiatan stunting.
Penganggaran intervensi stunting baik itu di OPD dan Pekon harus maksimal, karena ketentuan pengganggaran bagi Pekon telah dituangkan dalam aturan-aturan dan kebijakan.
Mohon hal ini diterapkan dan direalisasikan. Para camat agar memfasilitasi dan meng-koordinir pekon dan kelurahan untuk memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat pekon dan kelurahan telah teralokasi lewat Dana Transfer Pekon atau dana yang dikelola oleh kelurahan.
Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi Jajaran Kesehatan saja, tapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari Seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala Pekon, Pelaku Usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. Program pengentasan Stunting tidak akan terlaksana dengan baik Tanpa Kebersamaan Kita Semua. (Edt)