Aparat Razia Rumah Kos, Temukan Barang Haram Sabu dan amankan Belasan orang

Bagikan Berita

Pringsewu (HS) – Belasan muda mudi dan satu klip plastik berisi narkoba jenis sabu, di amankan saar razia rumah kos di Pringsewu, Jumat (4/8/2023) malam.

Razia yang di gelar aparat Polisi dan Satpol-PP jugs memgamankan satu ujit kendaraan roda empat yang di tinggal kabur pemiliknya.

Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi menjelaskan, razia rumah kos dimulai sejak pukul 22.30 Wib di wilayah kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah.

Kapolsek menyatakan razia yang menerjunkan aparat gabungan, telah mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 pria, 6 wanita dan 3 waria. Dari jumlah tersebut 14 orang terjaring karena tidak membawa identitas, sementara dua lainya karena berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan.

Selain itu, kata Kapolsek, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR yang ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui aparat datang.

“Saat diperiksa, ternyata didalam kendaraan tersebut terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap atau Bong,” Ujar Kapolsek Pringsewu Kota saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (5/8/2023).

Rohmadi mengatakan, belasan pria dan wanita yang terjaring tidak di tahan terapi di lakukan pembinaan oleh Pol. PP. Sedangkan satu unit kendaraan yang di tinggalkan pemiliknya di amankan di mapolsek.

“Terkait penemuan narkotika jenis sabu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Pringsewu. (*)

https://www.hariansumatera.com