Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Sukoharjo Pringsewu

Bagikan Berita

Pringsewu (HS) – Dihadapan anggota DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman, warga Pekon Keputran, Sukoharjo Pringsewu, menyampaikan keluhan. Diantaranya, bantuan Perlengkapan Alat Posyandu Lansia.

“Pak, kami minta bantu untuk alat Posyandu Lansia. Tolong direalisasikan, agar kegiatan rutin kami bisa berjalan dengan baik,” kata Yamini (45).

Menurutnya, permintaan yang diungkapkan sudah disampaikan ke pihak Pemerintahan Pekon. Tapi, belum terealisasi hingga saat ini. “Nah, kebetulan ada Pakde Siman disini. Tolong kiranya, untuk dibantu, ” ujarnya.

Menanggapi permintaan warga, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, FX. Siman mengaku aspirasi silahkan sampaikan lewat bentuk proposal melalui tim.

“Tulis dalam bentuk proposal, nanti kita kasih secepatnya. Dan saya minta, masyarakat bersabar,” kata Siman.

Lebih lanjut Pakde Siman mengaku, kehadirannya di Sukoharjo merupakan upaya DPRD mendengarkan aspirasi. Namun, masyarakat pun harus juga memperhatikan aspirasi yang disampaikan.

“Ya, maksudnya. Ketika bantuan itu bersifat ranah Kabupaten/Kota, maka kewenangannya di Kabupaten. Dan kalau Provinsi, maka kewenangannya DPRD Provinsi. Artinya, ketika proses usulan lama, harus bersabar,” tegasnya.

https://www.hariansumatera.com