Anggota DPRD Lampung Katakan Bapenda Miliki Data Kendaraan Bermotor Belum Valid

Bagikan Berita

Bandar Lampung (HS) – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal menilai, data kendaraan bermotor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung belum valid.

Menurutnya, belum validnya data kendaraan bermotor di Provinsi Lampung itu disebabkan oleh kendaraan mati pajak lebih dari lima tahun masih masuk dalam data Bapenda.

“Ada yang punya kendaraan motor dari tahun sekian yang tidak dipakai karena memang sudah tidak hidup lagi, pasti enggak dibayar pajaknya. Harusnya yang seperti itu dihilangkan dari data potensi pajak,” ujar Yozi, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Lampung, Selasa (20/05/2025).

“Selama ini, data itu masih ada. Ini yang kami minta selama ini, validasi data sehingga kita tidak ngawur pendapatan sekian dari jumlah kendaraan,” sambungnya.

Politisi Demokrat Lampung ini menjelaskan, dengan data yang belum valid menyebabkan target pendapatan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) belum jelas dan realistis.

“Selama ini kita minta data yang valid dari Bapenda, berapa sesungguhnya unit kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, roda delapan yang benar-benar potensi pendapatan kita. Bisa jadi, dari data yang mereka tunjukkan itu tidak lagi valid,” katanya.

Dia mengatakan, Bapenda memang harus menghitung jumlah kendaraan yang ada dan juga menghitung jumlah kendaraan yang menunggak pajak.

“Data yang selama ini diberikan kepada kita seperti hasil audit dari BPK, ada sekian juta kendaraan menunggak pajak sehingga kemudian ada potensi sekian triliun yang tidak masuk,” jelasnya.

Yozi menegaskan, pihak Komisi III DPRD Provinsi Lampung sedang dalam tahap rapat internal untuk membahas permasalahan ini.

“Segera kita rapat evaluasi karena ini rapat internal belum selesai, masih ada rapat lanjutan,” pungkasnya.

https://www.hariansumatera.com