Ada Tarif Naik, Harga Tiket Pesawat Bakal Melonjak
Jakarta (HS) – PT Angkasa Pura II menaikkan tarif passenger service charge(PSC) di Bandara Soekarno-Hatta per 1 Maret 2018. Tarif PSC ini merupakan salah satu komponen tarif tiket penerbangan.
Kemudian, PSC di Terminal 1 menjadi Rp 65.000 dari Rp 50.000. Adapun di PSC Terminal 2 penerbangan domestik dari Rp 60.000 menjadi Rp 85.000.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Erwin Revianto mengatakan kenaikan PSC ini sejalan dengan bertambahnya fasilitas seperti Skytrain, layanan self check-in dan sebagainya.
“Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelasnya melalui siaran pers, Rabu (14/2/2018). @cnbc