Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Bagikan Berita

BANDARLAMPUNG (HS) – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (16/7/2026).

Rapat yang diikuti jajaran TP2TB Kabupaten Tulang Bawang Barat tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat penanggulangan TBC sekaligus mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030 sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Jihan menegaskan bahwa penanggulangan TBC tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan kesehatan, tetapi harus menjadi agenda pembangunan bersama karena berdampak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia, produktivitas, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Indonesia telah menargetkan eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030. Tentunya target tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi juga pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat,” ujar Jihan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, estimasi kasus TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun 2026 mencapai 826 kasus. Namun, capaian notifikasi kasus baru masih sekitar 15%, terendah di Provinsi Lampung. Sementara itu, cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga baru mencapai 13%, sehingga diperlukan langkah percepatan yang lebih terarah.

Untuk itu, Jihan meminta Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat memperkuat penemuan kasus secara aktif melalui skrining pada kelompok berisiko di posyandu, sekolah, tempat kerja, maupun melalui kunjungan rumah. Ia juga mendorong penyusunan micro-planning hingga tingkat puskesmas, pelaksanaan rapat koordinasi mingguan untuk memantau perkembangan kasus, serta peningkatan pelibatan rumah sakit swasta, klinik, dan praktik mandiri dokter dalam pelaporan kasus TBC.

Selain itu, Jihan meminta percepatan pembentukan Desa Siaga TBC, optimalisasi pemanfaatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi pasien TBC yang memiliki rumah tidak layak huni, serta pemanfaatan bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan, termasuk X-ray portabel, agar penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.

“Saya berharap kita tidak hanya mengevaluasi capaian program, tetapi juga secara jujur mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan untuk menyusun solusi yang lebih efektif. Mari jadikan eliminasi tuberkulosis sebagai agenda pembangunan bersama, bukan semata-mata agenda kesehatan,” tegas Jihan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat percepatan eliminasi TBC melalui berbagai program yang telah dijalankan.

Program tersebut antara lain Tubaba Q Sehat melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, dan skrining TBC aktif di seluruh tiyuh melalui 16 puskesmas setiap bulan; RANSEL (Gerakan Bersama Jejaring Puskesmas Skrining TBC Sejak Dini) yang memperkuat jejaring fasilitas pelayanan kesehatan melalui nota kesepahaman; serta SIGAP TBC yang berfokus pada deteksi dini, rujukan, inisiasi pengobatan, edukasi kontak erat, dan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) melalui kunjungan rumah.

Melalui penguatan koordinasi diharapkan upaya percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat berjalan lebih optimal, sehingga target eliminasi tuberkulosis tahun 2030 dapat tercapai. (PemprovLampung)

https://www.hariansumatera.com