JAKARTA (HS) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria di Kantor BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berlandaskan ilmu pengetahuan, riset, teknologi, dan inovasi.
Menurutnya, pembangunan daerah perlu bergeser menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga setiap program yang dijalankan memiliki manfaat yang terukur dan berkelanjutan.
Gubernur Mirza juga menekankan posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus lumbung pangan nasional. Potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi, dan ekonomi kreatif harus didorong naik kelas melalui hilirisasi dan penguasaan teknologi.
Sementara itu, Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan bahwa sains dan teknologi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berkembang di laboratorium.
Ia menjelaskan, nota kesepakatan ini akan diwujudkan dalam program kerja konkret selama empat tahun ke depan melalui sinergi sumber daya manusia, infrastruktur riset, kompetensi, dan pendanaan kedua belah pihak.
Sebanyak 19 program strategis disusun melalui kolaborasi tiga kedeputian BRIN, lima Organisasi Riset BRIN, serta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, yaitu Balitbangda, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perkebunan.
Arif Satria juga menyampaikan bahwa BRIN bersama Universitas Lampung akan mengembangkan Pusat Riset Kolaborasi Cassava untuk menghasilkan varietas unggul ubi kayu berkadar pati tinggi. BRIN akan menyediakan tenaga ahli, teknologi, pendampingan teknis, dan dukungan pendanaan riset, sementara Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi lahan uji, data lapangan, koordinasi para pemangku kepentingan, serta dukungan pembiayaan melalui APBD.
Ruang Lingkup Kerja Sama
Nota Kesepakatan berlaku selama empat tahun dan mencakup 19 program strategis pada delapan sektor prioritas, yaitu :
- Sains dan Edukasi Keantariksaan, termasuk percepatan pembangunan Observatorium Astronomi Lampung.
- Kedaulatan Pangan dan Inovasi Agrikultur, melalui pengembangan varietas unggul ubi kayu, pengendalian penyakit lada, dan hama kelapa.
- Tata Niaga dan Stabilitas Harga, melalui efisiensi rantai pasok cabai dan bawang.
- Teknologi Terapan bagi Petani, seperti smart irrigation dan pengendalian hama terpadu berbasis digital.
- Peternakan Terintegrasi, meliputi reproduksi dan pakan sapi pejantan serta integrasi usaha sapi-sawit.
- Ekonomi Desa dan Kreatif, meliputi hilirisasi damar mata kucing, revitalisasi budaya Lampung, pupuk ramah lingkungan, mesin pengering gabah, vokasi, dan penguatan BUMDes.
- Kelautan dan Perikanan, melalui pengembangan pakan lokal benih bening lobster serta restocking rajungan.
- Kebijakan dan Tata Kelola Daerah, meliputi pemanfaatan penginderaan jauh, penyusunan peta hidrologi Bandar Lampung, pemetaan konflik sosial, RIPJPID, serta peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD).
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan BRIN berharap dapat mempercepat lahirnya inovasi yang menjawab kebutuhan nyata pembangunan daerah sekaligus memperkuat kontribusi Lampung dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (PemprovLampung)



