Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Temukan 3 Santri Kabur dan Antarkan ke Rumah Orang Tuanya

Bagikan Berita

TANGGAMUS (HS) – Tim Patroli Perintis Presisi Polres (TPP) Tanggamus menemukan tiga santri Pondok Pesantren di Kecamatan Sumberejo yang dilaporkan meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin. Ketiganya ditemukan saat patroli rutin di sekitar Masjid NU Gisting Permai, Kecamatan Gisting, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP Sofyansyah, S.H., mengatakan saat ditemukan oleh TPP yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rais, S.H., ketiga remaja tersebut mengenakan sarung dan berjalan kaki dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga menarik perhatian petugas patroli.

Ketiga santri tersebut masing-masing berinisial F, A, dan A. Dua di antaranya berasal dari wilayah Semaka sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

“Setelah dihentikan dan dimintai keterangan, mereka mengaku merupakan santri yang telah meninggalkan pondok pesantren tanpa izin sejak Selasa (2/6/2026) malam,” kata AKP Sofyansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.

Kasi Humas mengungkapkan, petugas kemudian membawa ketiganya ke tempat yang aman untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Kondisi para santri diketahui sehat, namun tampak kelelahan setelah berjalan kaki selama kurang lebih lima jam dari pondok hingga wilayah Gisting Permai.

Selanjutnya, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus mengantarkan ketiga santri tersebut kembali ke rumah orang tuanya masing-masing serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pengurus pondok pesantren.

“Ketiga santri tersebut diantarkan ke kediaman salah seorang santri Kota Agung Timur dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Kasi Humas mengungkapkan, berdasarkan keterangan para santri tersebut mereka meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin sekitar pukul 19.00 WIB tanpa seizin pengurus.

Hasil klarifikasi menunjukkan ketiga santri tersebut meninggalkan pondok karena merasa bosan dan beranggapan sudah tidak ada kegiatan yang berlangsung di lingkungan pesantren pada malam hari.

Peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana. Namun demikian, pihaknya mengimbau para orang tua dan pengurus pondok pesantren untuk terus meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan para santri.

“Diharapkan adanya komunikasi yang baik antara pengurus, keluarga dan santri sehingga apabila terdapat permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus meninggalkan lingkungan pondok tanpa izin,” tandasnya. (*)

https://www.hariansumatera.com